Langkah-langkah Pembuatan RPP
Langkah-langkah pembuatan RPP pada kurikulum 2013 dijelaskan oleh
Daryanto dan Dwicahyono (2014) seperti dibawah ini.
a)
Identitas RPP
Menuliskan identitas RPP yang terdiri dari: Nama
sekolah, Mata Pelajaran, Kelas/Semester, materi pokok, dan alokasi waktu.
Alokasi
waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi
dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 45
menit).
b) Tujuan RPP
Pada bagian tujuan RPP harus tercantum secara jelas
Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator Pencapaian Kompetensi. KI, KD
dan Indikator merupakan suatu alur pikir yang saling terkait. Berkenaan dengan
Indikator Pencapaian, menurut Abidin (2014) Indikator Pencapaian harus dapat
diukur sehingga disarankan untuk menggunakan kata kerja operasional yang dapat
diamati dan diukur dan mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
c)
Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk
mencapai indikator. Materi dikutip dari materi pokok yang ada dalam silabus.
Materi pokok tersebut kemudian dikembangkan menjadi beberapa uraian materi.
Untuk memudahkan penetapan uraian materi dapat diacu dari indikator.
d)
Metode
Pembelajaran Metode dapat diartikan benar-benar sebagai
metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran,
bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih. Pada
bagian ini dicantumkan pendekatan pembelajaran dan metode- metode yang
diintegrasikan dalam satu pengalaman belajar siswa:
1.
Pendekatan pembelajaran yang
digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung,
pemecahan masalah, dan sebagainya.
2.
Metode-metode yang digunakan,
misalnya: ceramah, inquiri, observasi, tanya jawab, dan seterusnya.
d)
Langkah-langkah Pembelajaran
Untuk mencapai satu kompetensi dasar
harus dicantumkan langkah- langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya,
langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/ pembuka, kegiatan
inti, dan kegiatan penutup. Langkah-langkah standar yang harus dipenuhi pada
setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.
Kegiatan Pendahuluan Kegiatan
pendahuluan pada proses pem- belajaran ialah sebagai berikut:
a.
Orientasi: kegiatan orientasi
adalah memusatkan perhatian siswa terhadap materiyang akan dipelajari.
Orientasi dapat dilakukan dengan demostrasi singkat, eksperimen singkat,
bercerita, menunjukkan benda yang menarik, menggambarkan illustrasi, dan lain sebagainya.
b.
Apersepsi: kegiatan apersepsi
merupakan pemberian persepsi awal kepada siswa tentang materi yang akan
diajarkan. Tahap apersepsi juga dapat digunakan untuk mengetahui pengetahuan
awal siswa, seperti dengan memberikan pertanyaan atau mengaitkan apa yang
telah diketahui atau dialami siswa dengan materi yang akan
dipelajari. Kegiatan pendahuluan juga dapat dilakukan dengan:
1)
Motivasi: kegiatan motivasi
dilakukan untuk memberikan gam- baran manfaat mempelajari suatu pelajaran.
2)
Pemberian Acuan: kegiatan pemberian
acuan berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Pemberian acuan juga
dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis
besar. Serta dapat pula melakukan kegiatan pembagian kelompok belajar atau
penjelasan mekanisme pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan rencana pelaksanaan
pembelajaran.
2.
Kegiatan Inti
Kegiatan inti berisikan
langkah-langkah sistematis yang dilalui siswa untuk dapat mengkonstruksi ilmu
sesuai dengan skema (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut
disusun sedemikian rupa agar siswa dapat menunjukkan perubahan perilaku
sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator. Bahan ajar yang
digunakan dalam proses pembelajaran adalah LKS.
Menurut Prastowo (2011) denga menggunakaan LKS dapat meminimalkan peran
pendidik, namun lebuh mengaktifkan siswa, mempermudah siswa dalam memahami
materi, sebagai bahan ajar yang ringkas dan kaya tugas, serta memudahkan
pelaksanaan pengajaran kepada siswa.
3.
Kegiatan Penutup
Kegiatan penutup
merupakan langkah akhir proses pembelajaran. Kegiatan penutup dilakukan
bertujuan untuk membuat rangkuman/simpulan, menetapkan konsep, memberikan tes
atau tugas. Dapat juga dengan memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran,
dapat berupa kegiatan di luar kelas, si rumah, atau tugas sebagai remidi/pengayaan.
4.
Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada
silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Pada sumber harus dituliskan
secara lengkap, seperti buku yang digunakan selama proses pembelajaran, nara
sumber, dan sumber belajar lai yang relevan. Buku yang digunakan harus ditulis secara
lengkap identitas judul, pengarang, penerbit, kota terbit, dan tahun terbitnya.
Jika akan menggunakan nara sumber sebagai sumber belajar, perlu dituliskan
profil nara sumber yang akan dilibatkan dalam
pembelajaran.
5.
Penilaian
Pada bagian penilaian harus
dituliskan secara jelas jenis/ragam/prosedur/ bentuk penilaian yang akan
digunakan untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran. Selain menuliskan
jenis atau bentuk penilaian yang akan digunakan, pada bagian ini harus
dituliskan instrumen serta pedoman penilaian. Yang mana pada
instrumen dan pedoman penilaian dapat dilampirkan. Penilaian harus
meliputi tiga ranah tujuan yakni sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
b. Prosedur
Pengembangan RPP
Tahapan pada pengembangan RPP menurut Permendikbud Nomor
59 Tahun 2014 adalah sebagai berikut:
1.
Mengaji Silabus Secara umum, untuk
setiap materi pembelajaran pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan
aspek KI (sikap spiritual, sikap diri, dan terhadap lingkungan, pengetahuan,
dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan
kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar
proses. Kegiatan peserta didik merupakan rincian dari eksplorasi, elaborasi,
dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi,
menalar/mengasosiasi, dan mengkomunikasikan. Kegiatan ini kemudian dirinci
lebih lanjut di dalam RPP, dalam bentuk langkah- langkah yang dilakukan guru
dalam pembelajaran, yang membuat peserta didik aktif belajar. Pengajian juga
meliputi perumusan indikator, KD dan penilaian.
2.
Mengidentifikasi Materi
Pembelajaran Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD
dengan mempertimbangkan potensi peserta didik, relevansi dengan karakteristik
daerah, tingkat perkembangan fisik; intelektual; emosional; dan spiritual
peserta didik, kebermanfaatan bagi peserta didik, struktur keilmuan,
aktualitas; kedalaman; dan keluasan materi
pembebelajaran, relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan peserta
didik, serta alokasi waktu.
3.
Mengembangkan Indikator pencapaian
kompetensi Indikator pencapaian kompetensi adalah tanda-tanda atau perilaku
yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk kompetensi dasar (KD) pada
kompetensi inti (KI)- 3 (pengetahuan) dan KI-4 (keterampilan); dan perilaku
yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI-1 dan
KI-2, yang kedua-duanya menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
4.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik,
peserta didik dengan guru, lingkungan,dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui
penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
5.
Penjabaran Jenis Penilaian Di dalam
silabus telah ditentukan jenis penilaiannya. Penilaian pencapaian KD peserta
didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian sikap dilakukan dengan
pengamatan, penilaian diri, dan melalui jurnal (catatan pendidik). Untuk
menilai pengetahuan dilakukan dengan tes dan penugasan. Sedangkan untuk meilai
keterampilan dilakukan melalui kinerja (praktik), portfolio, projek,
dan produk. Oleh karena pada setiap pembelajaran peserta
didik didorong untuk menghasilkan karya, maka penyajian portofolio merupakan
cara penilaian yang harus dilakukan untuk jenjang pendidikan dasar dan
menengah.
6.
Menentukan Alokasi Waktu Penentuan
alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi
waktu matapelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang
dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD
yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Oleh karena itu, alokasi
tersebut dirinci dan disesuaikan lagi di RPP.
7.
Menentukan Sumber Belajar Sumber
belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar