Selasa, 07 Juli 2020

Langkah-langkah Pembuatan RPP

Langkah-langkah Pembuatan RPP


Langkah-langkah pembuatan RPP pada kurikulum 2013 dijelaskan oleh Daryanto dan Dwicahyono (2014) seperti dibawah ini.
a)       Identitas RPP

Menuliskan identitas RPP yang terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas/Semester, materi pokok, dan alokasi waktu. Alokasi



waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 45 menit).
b)  Tujuan RPP

Pada bagian tujuan RPP harus tercantum secara jelas Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator Pencapaian Kompetensi. KI, KD dan Indikator merupakan suatu alur pikir yang saling terkait. Berkenaan dengan Indikator Pencapaian, menurut Abidin (2014) Indikator Pencapaian harus dapat diukur sehingga disarankan untuk menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur dan mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
c)     Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai indikator. Materi dikutip dari materi pokok yang ada dalam silabus. Materi pokok tersebut kemudian dikembangkan menjadi beberapa uraian materi. Untuk memudahkan penetapan uraian materi dapat diacu dari indikator.
d)    Metode

Pembelajaran Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih. Pada bagian ini dicantumkan pendekatan pembelajaran dan metode- metode yang diintegrasikan dalam satu pengalaman belajar siswa:



1.         Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
2.         Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inquiri, observasi, tanya jawab, dan seterusnya.
d)       Langkah-langkah Pembelajaran

Untuk mencapai satu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah- langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/ pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Langkah-langkah standar yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.               Kegiatan Pendahuluan Kegiatan pendahuluan pada proses pem- belajaran ialah sebagai berikut:
a.  Orientasi: kegiatan orientasi adalah memusatkan perhatian siswa terhadap materiyang akan dipelajari. Orientasi dapat dilakukan dengan demostrasi singkat, eksperimen singkat, bercerita, menunjukkan benda yang menarik, menggambarkan illustrasi, dan lain sebagainya.
b. Apersepsi: kegiatan apersepsi merupakan pemberian persepsi awal kepada siswa tentang materi yang akan diajarkan. Tahap apersepsi juga dapat digunakan untuk mengetahui pengetahuan awal siswa, seperti dengan memberikan pertanyaan atau mengaitkan apa yang



telah diketahui atau dialami siswa dengan materi yang akan dipelajari. Kegiatan pendahuluan juga dapat dilakukan dengan:
1)     Motivasi: kegiatan motivasi dilakukan untuk memberikan gam- baran manfaat mempelajari suatu pelajaran.
2)      Pemberian Acuan: kegiatan pemberian acuan berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Pemberian acuan juga dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar. Serta dapat pula melakukan kegiatan pembagian kelompok belajar atau penjelasan mekanisme pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran.
2.           Kegiatan Inti

Kegiatan inti berisikan langkah-langkah sistematis yang dilalui siswa untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan skema (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar siswa dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator. Bahan ajar yang digunakan dalam proses pembelajaran adalah LKS.  Menurut Prastowo (2011) denga menggunakaan LKS dapat meminimalkan peran pendidik, namun lebuh mengaktifkan siswa, mempermudah siswa dalam memahami materi, sebagai bahan ajar yang ringkas dan kaya tugas, serta memudahkan pelaksanaan pengajaran kepada siswa.



3.               Kegiatan Penutup

Kegiatan penutup merupakan langkah akhir proses pembelajaran.  Kegiatan                                                    penutup dilakukan bertujuan untuk membuat rangkuman/simpulan, menetapkan konsep, memberikan tes atau tugas. Dapat juga dengan memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, si rumah, atau tugas sebagai remidi/pengayaan.
4.       Sumber Belajar

Pemilihan sumber belajar mengacu pada silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Pada sumber harus dituliskan secara lengkap, seperti buku yang digunakan selama proses pembelajaran, nara sumber, dan sumber belajar lai yang relevan. Buku yang digunakan harus ditulis secara lengkap identitas judul, pengarang, penerbit, kota terbit, dan tahun terbitnya. Jika akan menggunakan nara sumber sebagai sumber belajar, perlu dituliskan profil nara sumber yang akan dilibatkan dalam pembelajaran.


5.       Penilaian

Pada bagian penilaian harus dituliskan secara jelas jenis/ragam/prosedur/ bentuk penilaian yang akan digunakan untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran. Selain menuliskan jenis atau bentuk penilaian yang akan digunakan, pada bagian ini harus dituliskan instrumen serta pedoman penilaian. Yang mana pada



instrumen dan pedoman penilaian dapat dilampirkan. Penilaian harus meliputi tiga ranah tujuan yakni sikap, keterampilan, dan pengetahuan.


b.    Prosedur Pengembangan RPP

Tahapan pada pengembangan RPP menurut Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 adalah sebagai berikut:
1.  Mengaji Silabus Secara umum, untuk setiap materi pembelajaran pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan aspek KI (sikap spiritual, sikap diri, dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar proses. Kegiatan peserta didik merupakan rincian dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengkomunikasikan. Kegiatan ini kemudian dirinci lebih lanjut di dalam RPP, dalam bentuk langkah- langkah yang dilakukan guru dalam pembelajaran, yang membuat peserta didik aktif belajar. Pengajian juga meliputi perumusan indikator, KD dan penilaian.
2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan potensi peserta didik, relevansi dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik; intelektual; emosional; dan spiritual peserta didik, kebermanfaatan bagi peserta didik, struktur keilmuan,



aktualitas; kedalaman; dan keluasan materi pembebelajaran, relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan peserta didik, serta alokasi waktu.
3. Mengembangkan Indikator pencapaian kompetensi Indikator pencapaian kompetensi adalah tanda-tanda atau perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk kompetensi dasar (KD) pada kompetensi inti (KI)- 3 (pengetahuan) dan KI-4 (keterampilan); dan perilaku yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI-1 dan KI-2, yang kedua-duanya menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
5.  Penjabaran Jenis Penilaian Di dalam silabus telah ditentukan jenis penilaiannya. Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian sikap dilakukan dengan pengamatan, penilaian diri, dan melalui jurnal (catatan pendidik). Untuk menilai pengetahuan dilakukan dengan tes dan penugasan. Sedangkan untuk meilai keterampilan dilakukan melalui kinerja (praktik), portfolio, projek,



dan produk. Oleh karena pada setiap pembelajaran peserta didik didorong untuk menghasilkan karya, maka penyajian portofolio merupakan cara penilaian yang harus dilakukan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
6.  Menentukan Alokasi Waktu Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu matapelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Oleh karena itu, alokasi tersebut dirinci dan disesuaikan lagi di RPP.
7.  Menentukan Sumber Belajar Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar